Jul 22 2008
Tiga Bobotoh Jadi Tersangka
Buntut Kerusuhan Pertandingan Persib Melawan Persija
deni sahbudin/gm
JLN. JAWA, (GM).-
Menyusul aksi anarkis yang dilakukan sejumlah oknum bobotoh Persib Bandung usai laga klasik yang dimenangkan Persija Jakarta, Polwiltabes Bandung menahan tiga orang bobotoh pelaku perusakan showroom mobil di Jln. Merdeka, Minggu (20/7) malam. Mereka adalah AG (22), warga Cicadas, DK (19), warga Bojongloa Kidul, dan Snd (19), warga Cibiru.
Ketiga orang pelaku yang masih remaja itu tertangkap tangan saat melempari showroom dengan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa. Saat ini mereka sudah ditahan dan dikenai pasal 170 KUH Pidana tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan benda. “Sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolwiltabes Bandung, Kombes Pol. Bambang Suparsono saat dihubungi “GM”, Senin (21/7).
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lainnya, Bambang mengatakan tidak. “Sejauh ini hanya tiga orang saja,” katanya.
Ditambahkan Bambang, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku aksi anarkis. Selain untuk menegakkan hukum, juga untuk membuat efek jera terhadap bobotoh lainnya sehingga tidak melakukan aksi serupa di kemudian hari.
“Kejadian kemarin (Minggu, 20/7), ‘kan bukan untuk yang pertama kalinya. Setiap main lawan Persija, apalagi kalah, pasti rusuh. Saya harap bobotoh menjadi penonton yang baik sehingga tidak merugikan Persib. Kalau sudah begini, tim kesayangan mereka sendiri yang rugi, kena sanksi bahkan bisa saja main tanpa disaksikan penonton,” paparnya.
Sementara itu mengenai jumlah kendaraan yang rusak, Bambang mengatakan, totalnya berjumlah 7 unit. Sedangkan bangunan toko atau fasilitas umum lainnya yang rusak belum terdata. “Fasilitas umum belum ada laporan,” ucap Bambang.
Lebih jauh dikatakannya, selain mobil-mobil berpelat nomor B yang menjadi sasaran, mobil panser milik polisi yang dipergunakan untuk mengantar pemain Persija dari Stadion Siliwangi ke Hotel Karang Setra juga tidak luput dari amukan bobotoh.
“Mobil panser yang kita pergunakan untuk mengantar pemain Persija memang dilempari bobotoh. Kendaraan itu lecet-lecet kena lemparan. Tapi karena kendaraan difungsikan untuk pengamanan, jadi tidak masalah,” ujarnya.
Apa yang disampaikan Bambang senada dengan keterangan Kabag Ops Polwiltabes Bandung, AKBP Sihar M. Manurung, yang dihubungi secara terpisah. “Untuk sementara, laporan yang masuk ada 7 kendaraan. Yang terakhir lapor adalah pemilik mobil Renault 12 TL keluaran tahun 1984 berwarna kuning yang rupanya bernomor polisi B. Sementara mengenai fasilitas umum, termasuk toko atau mal belum ada laporan. Tapi kalau ditaksir, nilai kerugian akibat kerusuhan itu mencapai puluhan juta,” kata Sihar.
Tinjau izin
Tindakan anarkis yang dilakukan oknum bobotoh juga membuat pihak kepolisian kembali mempertimbangkan pemberian izin. Imbas dari emosi berlebihan para bobotoh dinilai sangat merugikan banyak pihak, terutama mereka yang menjadi sasaran kemarahan.
Kapolwiltabes mengatakan, pemberian izin akan dipertimbangkan lagi seandainya kejadian rusuh para bobotoh kembali terulang pada pertandingan lainnya. “Jika terus seperti ini tiap kali pertandingan, kalau perlu tidak akan kita keluarkan izin. Kita akan tinjau ulang. Bahkan selama masa pilwalkot, tidak akan kita beri izin,” kata Bambang.
Seperti diberitakan “GM” sebelumnya, kekalahan Persib atas Persija memicu kemarahan bobotoh. Aksi konvoi kendaraan disertai dengan merusak kendaraan berpelat nomor B dan fasilitas umum lainnya. (B.114)**
Related Post |
Leave a Reply







